Praktik eksploitasi anak dengan modus prostitusi online di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, akhirnya terbongkar.
Dua orang yang diduga berperan sebagai muncikari ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung, usai polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan.
Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial R alias N (22) di salah satu hotel di kawasan Sagulung dan Nf alias S (19).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga ada anak di bawah umur yang diduga diperjualbelikan kepada pria hidung belang.

No comments:
Post a Comment